HUT Bhayangkara 74, Satlantas Polres Kep. Selayar Siapkan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Media Selayar
Rabu, 17 Juni 2020 | 10:15 WIB Last Updated 2020-06-17T02:15:51Z

MEDIA SELAYAR. Menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke 74, tanggal 01 Juli 2020 Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Selayar melaksanakan program pelayanan SIM gratis kepada masyarakat sebanyak 20 orang khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli dan memenuhi persyaratan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP A.Tanri Abeng kepada Pewarta mengatakan bahwa syarat pemberian SIM gratis ini adalah warga selayar yang lahir pada tanggal 1 Juli dan sudah cukup umur.

"Syarat pemberian SIM gratis ini adalah warga Selayar yang lahir pada tanggal 1 Juli, sudah cukup umur, berbadan sehat serta lulus ujian teori dan praktek," kata A. Tenri Abeng.

Dan bagi yang sudah memiliki SIM A dan C tapi sudah mati bisa perpanjangan, hari ini, Rabu (17/06).

Berkaitan dengan program SIM gratis kepada masyarat selayar yang memenuhi persyaratan agar langsung mendaftarkan diri ke Polres Kepulauan Selayar (Satuan Lantas).

Adapun batas akhir pendaftaran pemohon SIM yang lahir tanggal 1 Juli, paling lambat tanggal 21 Juni 2020.

Diketahui bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Dit Lantas Polda Sulsel yang melaksanakan program Pelayananan 1.074 SIM gratis/khusus serta (biaya PNBP oleh sponsor) pada tgl 26 Juni 2020 secara serentak di Kab/Kota Se Sulawesi Selatan. (AFD).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HUT Bhayangkara 74, Satlantas Polres Kep. Selayar Siapkan SIM Gratis, Ini Syaratnya

Trending Now

Iklan