Rembuk Stunting 2020 dalam rangka integrasi program dan kegiatan terkait stunting ke dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 Kabupaten Kepulauan Selayar secara virtual di ruang kerja Sekda, kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Turut bergabung dalam virtual tersebut adalah Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Ketua Tim Penggerak PKK, para kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama, tim INEY Region Sulawesi dan Maluku, tim Fasilitator dan Pendamping Program Pencegahan Stunting, para Kabag Setda, para lurah, para kepala desa, dan tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Sekda H. Marjani Sultan menyampaikan bahwa rembuk stunting ini mempunyai arti penting.
“Rembuk Stanting ini mempunyai arti penting sebab melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi usulan program/kegiatan percepatan penurunan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar sehingga tercapai kesepakatan multistakeholder yang akan diintegrasikan ke dalam rancangan RKPD Kabupaten Kepulauan Selayar,” papar H. Marjani Sultan.
Lebih lanjut H. Marjani Sultan menerangkan bahwa dalam tahun 2020 ini, pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional telah menetapkan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai salah satu lokasi khusus (lokus) percepatan penurunan stunting.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar sejak tahun 2018 hingga tahun 2020 dengan beberapa kebijakan serta penanganan yang dilaksanakan, Kepulauan Selayar mampu menurunkan angka penderita Stunting pada kisaran 20,44%.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap angka tersebut masih bisa kita tekan hingga dapat mencapai angka 14% pada tahun 2024,” lanjut H. Marjani Sultan.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. H. Basok Lewa, selaku pelaksana menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menyepakati rencana program dan kegiatan percepatan penurunan Stunting tahun 2021 disemua stakeholder daerah.
“Kita berharap semua sektor baik dari unsur pemerintahan maupun masyarakat agar dapat secara simultan sinergis dan terintegrasi dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi percepatan penanganan dan atau pencegahan stunting di Kabupaten Kepulauan Selayar,” lanjut H. Basok Lewa. (*).