Mulai 12 Juli 2020 Keluar Masuk Makassar Wajib Bawa Suket Bebas Corona
Media Selayar
Sabtu, 11 Juli 2020 | 22:58 WIB
Last Updated
2020-07-11T15:11:34Z
MEDIA SELAYAR. Warga yang hendak keluar dan masuk ke Kota Makassar, harus mengantongi surat keterangan bebas Covid-19. Kebijakan pembatasan wilayah mulai diterapkan pada Minggu (12/7) besok.
"Tadinya akan diberlakukan pada Sabtu hari ini (11/7), tapi kita undur dan menjadi hari Minggu," kata Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, saat dikonfirmasi.
Pemberlakuan pembatasan wilayah sengaja mundur karena untuk mematangkan persiapan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Masyarakat pun diminta siap mematuhi aturan tersebut saat sudah resmi diterapkan.
Menurut dia, tujuan dari kebijakan ini untuk menekan laju pertumbuhan Covid-19. Apalagi Kota Makassar merupakan episentrum penularan virus corona di Sulsel.
Rudy mengatakan, ada sejumlah orang yang masuk dalam pengecualian aturan pembatasan wilayah ini, di antaranya para pekerja yang memiliki rutinitas harian keluar dan masuk Kota Makassar.
"Kita tidak ingin membatasi pekerja masuk ke Makassar, karena roda perekonomian pasti terganggu. Mereka seperti pegawai-pegawai swasta, pedagang, buruh, pekerja dan pedagang sayur," ujarnya.
Dia menambahkan, orang-orang yang masuk dalam pengecualian tersebut hanya perlu memperlihatkan identitas dan surat tugas keterangan kerja di Kota Makassar agar bisa masuk ke daerah tersebut. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Foto : Kadis Sosial Kep. Selayar, Hj. Satmawati, S.Sos., M.AP. MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Sosial Kepulauan Selayar mengaku mendapat panggi...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan meneri...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan dan Pemerintahan, Andi Nur Hamzah angkat bicara atas pemanggilan terhadap Kadis Sosial oleh pih...
-
MEDIA SELAYAR. Anggaran bantuan sosial yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaui Dinas Sosial di tahun 2024 berjumlah mi...