Fhoto : Desa Tamalanranrea Rabu (29/7) |
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Desa Tamalanrea Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan musyawarah desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa T.A. 2021, bertempat di Balai Pertemuan Masyarakat Desa, pada hari Rabu (29/7).
Kegiatan musyawarah desa ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Tamalanrea Datu dan dihadiri oleh Kepala Desa Tamalanrea Awaluddin, SS., Anggota BPD, Kepala Dusun, RK, RT, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda, pengurus PKK, Bidan Desa, KPMD, KPM, Kelompok Tani/Gapoktan dan Pendamping Lokal Desa Tamalanrea.
Sebagai pimpinan musyawarah, Datu mengajak kepada seluruh peserta musyawarah agar bisa memberikan masukan tentang program kegiatan yang nantinya akan dimasukkan kedalam daftar usulan kegiatan RKPDes T.A. 2021 yang nantinya akan diverifikasi oleh tim penyusun.
"Hasil musyawarah ini nantinya diverifikasi oleh tim penyusun setelah diadakan pencermatan ulang terhadap dokumen RPJMDes. Dan selanjutnya akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam membuat rancangan RKPDes", jelas Datu.
Selanjutnya rancangan RKPDes yang telah disusun itu akan dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa dan kemudian ditetapkan dengan Peraturan Desa paling lambat bulan September.
Sementara itu dalam musyawarah desa ini, Kepala Desa Tamalanrea Awaluddin, SS., terlebih dahulu menyampaikan progres kegiatan yang dianggarkan melalui APBDes T.A. 2020 yang sementara berjalan, sebagai hasil penetapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tahun 2019 lalu.
"Dengan segala kendala dan masalah yang ada, capaian progres kegiatan pembangunan untuk tahun 2020 ini sudah mencapai 40 %. Dan akan tetap kita pacu pelaksanaannya sehingga target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa bisa kita tuntaskan hingga akhir tahun ini", kata Awaluddin.
Setelah kita melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten, ada kegiatan yang tidak memungkinkan kita bisa laksanakan tahun ini. Atas pertimbangan itulah, nantinya kegiatan ini akan kita bahas dalam musyawarah desa terkait perubahan APBDes tahun 2020, tambahnya.
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa terkait penyusunan RKPDes T.A. 2021 dan usulan dari masyarakat yang penjaringannya dimulai dari tingkat dusun akan dijadikan acuan dalam merumuskan APBDes tahun anggaran 2021.
Namun sebelum itu, kita tetap akan melakukan pencermatan pagu indikatif desa, sinkronisasi serta penyelarasan terhadap program kegiatan Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat yang akan masuk ke desa.
"Saya berharap kepada masyarakat agar bisa memberikan usulan dan gagasan yang memang menjadi skala prioritas dan menjadi kebutuhan masyarakat desa", kata Awal.
Pemerintah Desa sangat membutuhkan dukungan seluruh masyarakat, agar potensi desa dapat kita kelola dan manfaatkan secara maksimal, efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Tamalanrea, harap Awaluddin. (Afd)