Kapolres Kep. Selayar Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

Media Selayar
Kamis, 20 Agustus 2020 | 23:00 WIB Last Updated 2020-08-20T15:14:45Z

MEDIA SELAYAR. Kapolres Kep. Selayar pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim bertempat di Aula Endra Darmalaksana Mapolres Kepulauan Selayar, pada hari Kamis (20/8) malam.

Kasat Reskrim Polres Kep. Selayar yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Akhmad Marzuki. SM, S.H., digantikan oleh Iptu Syaifuddin, S.Sos., MM., yang sebelumnya menjabat sebagai Pamin 1 Subbag Renmin Reskrimum Polda Sulsel.

Sementara itu, Iptu Akhmad Marzuki. SM, S.H dimutasi ke Polda Sulsel dengan jabatan Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum. Hal ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR / 590 / VIII / KEP. 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolres Kep. Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud, S.I.K, MH., mengatakan serah terima jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan peningkatan kinerja organisasi agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam rangka menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat.

"Serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan asessement secara sistematis dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas komitmen dan integritas terhadap organisasi", Kata Kapolres.

Tanggung jawab atas suatu jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ringan sehingga pejabat Polri dituntut untuk dapat menampilkan kinerja yang terbaik agar mampu membawa perubahan yang lebih baik di kesatuan.

Sebelum mengahiri sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru selamat datang di Polres Kep. Selayar, segara menyesuaikan karena tugas kedepan semakin banyak. (Humas Polres)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolres Kep. Selayar Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim

Trending Now

Iklan