MEDIA SELAYAR. Prof H.M Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan resmi mengukuhkan tujuh pejabat sementara (PJS) yang akan bertugas ditujuh kabupaten yang kepala daerahnya cuti, Sabtu, (26/9).
Gubernur Sulsel meminta setiap Pjs yang telah dikukuhkan untuk dapat mengawal pilkada di daerah masing-masing, agar dalam pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Penjabat Bupati yang baru saja kita kukuhkan, tugas utama adalah sangat berat di masa pandemi ini. Jadi betul-betul bagaimana pelaksanaan Pilkada ini dikawal dengan baik dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Ia menghimbau kepada para Penjabat Bupati agar tidak melakukan perubahan terhadap Rancangan APBD yang telah disusun oleh kepala daerah defenitif.
"Saya sudah memesankan kepada Bupati sebelum cuti agar dirampungkan penyusunan RAPBDnya agar penjabat sementara tidak mengutak-atik APBD itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Nurdin Abdullah meminta ketujuh penjabat untuk melakukan koordinasi dengan unsur Forokopimda, Tokoh Masyarakat, KPU, Bawaslu setempat segera setelah mereka bertugas.
"Yang lain, tentu harus menjaga stabilitas keamanan di sana, yang paling penting adalah dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif di daerah harus menjaga netralitas ASN, itu penekanan saya," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Toraja Utara, Amson Padolo menuturkan rasa terimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dalam memimpin dan mengawal Kabupaten Toraja Utara dalam beberapa bulan kedepan.
"Suatu kebanggaan yang luar biasa bagi saya dan keluarga diberikan kepercayaan oleh pak gubernur diamana saya diharapkan dapat menjadi pejabat sementara Bupati di kampung halaman saya," tuturnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Sulsel ini memastikan, berdasarkan arahan dari Gubernur Sulawesi Selatan akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Toraja Utara dalam rangka menyukseskan tugas-tugasnya dan mengawal Pilkada 2020.
"Kami rencana akan ketemu dengan beberapa tokoh Masyarakat, setelah itu kami akan ada pertemuan KPU, BAWASLU setelah itu teman-teman OPD setelah itu ada pertemuan dengan para Forkompinda jadi kami akan menjadwalkan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Berikut nama-nama PJS yang dikukuhkan Gubernur Sulawesi Selatan. Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Sulsel, Andi Aslam Patonangi (Pjs Bupati Gowa), Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Iqbal Suhaeb (Pjs Bupati Luwu Utara), Kepala DPM-PTSP Sulsel, Jayadi Nas (Pjs Bupati Luwu Timur), Kepala BPSDM Sulsel, Asri Sahrun Said (Pjs Bupati Tana Toraja), Kepala Diskominfo Sulsel, Amson Padolo (Pjs Bupati Toraja Utara), Kepala Biro Umum Setda Sulsel, Idham Kadir (Pjs Bupati Soppeng) dan Kepala Kesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman (Pjs Bupati Kepulauan Selayar).
(*****)