Sebanyak 287 Orang Terjaring Dalam Operasi Yustisi Covid-19 Di Selayar
Afd Media Selayar
Senin, 21 September 2020 | 16:50 WIB
Last Updated
2020-09-21T09:00:17Z
MEDIA SELAYAR. Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol PP hingga hari ini, Senin (21/9) telah menjaring sebanyak 287 orang yang melanggar protokol kesehatan Covid-19
Operasi yustisi yang dilakukan untuk mendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan di beberapa lokasi rawan penyebaran covid-19 diantaranya di setiap pasar Bonea dan TPI, cafe dan warung kopi, rumah makan, pusat pertokoan, pelabuhan, dan bandara yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH., saat dikonfirmasi oleh Pewarta, mengatakan bahwa sesuai hasil data jumlah masyarakat yang diketemukan melanggar protokol kesehatan Covid-19 sebanyak 287 orang.
"Sesuai hasil data jumlah masyarakat yang diketemukan melanggar protokol kesehatan Covid 19 sebanyak 287 orang, dengan rincian jumlah pelanggar protokol kesehatan yang di beri teguran lisan sebanyak 225 Orang dan sebanyak 62 orang diberi teguran tertulis" kata Kapolres.
Sementara dilokasi yang berbeda, seluruh jajaran Polsek termasuk di kepulauan juga melaksanakan giat serupa dengan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pelanggar protokol kesehatan.
"Kita belum berikan tindakan berupa sanksi sosial atas denda karna saat ini masih tahap sosialilsasi", jelas Kapolres.
Ia menjelaskan bahwa operasi yustisi yang dilaksanakan setiap pagi dan malam hari ini adalah untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, agar senatiasa memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangam guna memutus penyebaran virus corona di Kepulauan Selayar.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, apabila ditemukan masyarakat tidak memakai masker maka yang bersangkutan diberikan teguran lisan agar memakai masker.
Selanjutnya diberikan teguran secara tertulis apabila pelanggar yang sudah pernah di tegur secara lisan, termasuk pemilik usaha yang ditemukan ada karyawan dan pengunjung tidak memakai masker, pungkas Kapolres. (humas res selayar)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dikabarkan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Tahun 2025. Pelaksa...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Adnan Pandibu, SH.,S.IK. menekankan kepada seluruh jajarannya agar dalam pengelolaan anggaran...
-
MEDIA SELAYAR. Warga Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomatene digegerkan dengan penemuan potongan mayat di pesisir pantai sekitar d...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh manusia tanpa identitas yang ditemukan warga di pesisir pantai Dusun Polong, Desa Bungaiya Kecamatan Bontomate...
-
MEDIA SELAYAR. Potongan tubuh atau kerangka tulang manusia bagian paha sebelah kiri dan kanan hingga lutut yang ditemukan di pinggir pantai ...