MEDIA SELAYAR. Pjs. Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Asriady Sulaiman, S.IP., M.Si., mengingatkan seluruh ASN untuk menjunjung tinggi netralitas dengan tidak boleh terlibat dalam kampanye atau mempromosikan salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Termasuk para Camat agar dapat mengawasi para Kepala Desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Asriady Sulaiman, dalam rapat koordinasi Pusat Komunikasi dan Informasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar, hari ini, Selasa (6/10).
Dalam kesempatan ini, Asriady kembali menjelaskan bahwa netralitas ASN sudah diatur sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada.
Namun demikian, ia mengatakan ASN tetap mempunyai hak yang sama dalam memilih pada pelaksanaan Pilkada 2020 yang saat ini sudah dimulai tahapannya.
"Kedewasaan berpolitik penting agar bangsa ini tidak terpecah belah sehingga persatuan dan kesatuan tetap terjaga. Olehnya itu, saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 ini", tegas Asriady
Termasuk para Camat agar dapat mengawasi para kepala desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis, lanjutnya.
Rapat koordinasi yang mengusung tema "Netralitas ASN Dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020" ini dihadiri oleh Sekda Selayar Marjani Sultan, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, dan Kaban Kesbangpol Selayar Ince Rahim. (Rls)