MEDIA SELAYAR. Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Selayar didepan kantor DPRD Kepulauan Selayar pada, Senin (12/10) berujung dibubarkannya aksi oleh pihak Kepolisian,
Dengan pertimbangan mahasiswa telah diberi ruang dan waktu menyalurkan aspirasi, walaupun pengajuan pemberitahuan aksi tidak sesuai prosudure waktu yang telah digariskan pihak Kepolisian.
Dari pantauan Pewarta saat aksi berlangsung, Mahasiswa kecewa karena dalam penyampaian aspirasi tersebut, tidak satupun anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar yang muncul dan menerima para Mahasiswa dengan alasan tidak ada anggota dewan yang berada ditempat.
Mahasiswa hanya ditemui oleh Sekwan dan menambah kekecewaan mahasiswa yang menilai hanya memberi nasehat saat menemui para mahasiswa. Hal ini terdengar dari orasi mereka sesaat setelah Sekwan menemui para mahasiswa dan menyampaikan bahwa tidak ada wakil rakyat yang ada di kantor, karena sibuk melaksanakan kampanye Pilkada.
Hingga akhirnya mahasiswa melakukan aksi duduk didepan jalan masuk kantor DPRD dan dikawal ketat aparat keamanan. (Tim).