Polres Selayar Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Penganiayaan

Jumat, 09 Oktober 2020 | 17:16 WIB Last Updated 2020-10-09T09:23:44Z


MEDIA SELAYAR
. Polres Kepulauan Selayar meringkus tiga orang terduga pelaku penganiayaan terhadap A, yang mengakibatkannya meninggal dunia, pada hari Jum'at (9/10). Ketiga orang terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial ZA, SB, dan RR.


Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan melalui rilis menjelaskan bahwa pihak kepolisian meringkus ketiga orang ini yang diduga telah melakukan penganiayaan, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. 


Informasi lainnya yang diterima bahwa pihak Kepolisian masih memburu seorang terduga pelaku, yang diduga ikut melakukan penganiayaan. 


"Ketiga orang terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar, sementara korban masih berada di RSUD K.H. Hayyung Selayar", jelas Hasan. 


Dalam rilis yang diterima media ini, Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syaifuddin S.Sos, MM., membenarkan kejadian tersebut. 


"Ketiga orang terduga pelaku penganiayaan masing masing berinisial ZA, SB, dan RR sudah diamankan dan sementara dalam penyidikan sedangkan satu orang terduga pelaku inisial AH masih dalam pengejaran", kata Syaifuddin. 


Sementara kendaraan mobil yang dipakai pelaku saat mengantar korban ke RSUD K.H. Hayyung telah disita dan diamankan di Mako polres kepulauan Selayar, ucap Syaifuddin. 


Lanjut ia menjelaskan bahwa para terduga pelaku dikenakan pasal 170 Jo 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 Tahun.


Sementara itu, Kapolres kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH didampingi Kasi Propam Ipda Jufri S.Sos, telah mendatangi ruang jenazah RSUD K.H.Hayyung dan bertemu keluarga korban. (Afd) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Selayar Tangkap Tiga Orang Terduga Pelaku Penganiayaan

Trending Now

Iklan