2 Orang Penampung Dan Ratusan Liter Miras Diamankan Personil Polsek Benteng

Selasa, 03 November 2020 | 00:53 WIB Last Updated 2020-11-02T16:54:43Z


MEDIA SELAYAR. Personil Polsek Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar, mengamankan 2 orang penampung dan ratusan liter minuman keras (ballo'), pada hari Senin (2/11) malam.


Kedua orang ini diamanakan bersama ratusan liter miras yang ditampungnya saat personil Polsek Benteng melakukan Operasi Cipta Kondisi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Benteng.


Operasi Cipta Kondisi dipimpin langsung Kapolsek Benteng Iptu. Asbudi Tonis S.Sos dengan melibatkan 7 orang Personilnya mendatangi penjual / penampung minuman keras (ballo') di Lingkungan Balang Sembo Kelurahan Putabangun Kecamatan Bontoharu.


Kapolsek Benteng Iptu Asbudi Tonis, S.Sos mengatakan telah mengamankan sekitar seratus liter minuman keras / ballo' dari dua orang penampung.


"Barang Bukti kami bawa ke Kantor Polsek untuk diamankan meski sebagian di tumpahkan di TKP, karena sulit untuk dibawa ke kantor, berikut penampung masing masing  NW dan PS warga Lingkungan Balang Sembo Kelurahan Putabangun dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan", tutur Kapolsek.


Lanjut, Iptu Asbudi Tonis, S.Sos, mengatakan bahwa Operasi Cipta Kondisi merupakan kegiatan rutin Polsek Benteng.


"Giat Operasi Cipta Kondisi merupakan kegiatan rutin yang kami laksanakan, untuk memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberi pengayoman, perlindungan, dan rasa aman terhadap masyarakat, tutup Asbudi Tonis. (Humas Polres Selayar) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 2 Orang Penampung Dan Ratusan Liter Miras Diamankan Personil Polsek Benteng

Trending Now

Iklan