Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 3 Ranperda Kepulauan Selayar

Kamis, 24 Desember 2020 | 11:06 WIB Last Updated 2020-12-24T03:10:29Z


MEDIA SELAYAR. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dengan agenda pendapat akhir Bupati terhadap Ranperda tentang APBD TA. 2021, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah, serta ranperda kabupaten layak anak, berlangsung di Gedung DPRD Selayar, Rabu (23/12). 


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Mappatunru, S. Pd., dengan mengedepankan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. 


Bupati H. Muh. Basli Ali menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada ketua dan wakil ketua dan anggota dewan atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pendapat akhir atas pengesahan tiga buah ranperda Kabupaten Kepulauan Selayar. 


Terkait ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021, Basli Ali mengatakan berdasarkan hasil evaluasi ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati Kepulauan Selayar tentang penjabaran APBD 2021 khususnya mandatori spending untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan, alokasi anggaran fungsi kesehatan, alokasi anggaran untuk infrastruktur yang berasal dari dana transfer umum, alokasi anggaran untuk pengembangan kompetensi penyelenggara pemerintah daerah dan alokasi anggaran untuk pengawasan telah memenuhi amanat peraturan perundang-undangan. 


"Untuk itu sehingga saya mengimbau agar setiap tahun anggaran, hal tersebut dapat terus ditingkatkan," pinta H. M. Basli Ali. 


Sedangkan ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah dikatakan, selain bertujuan menambah kemampuan keuangan melalui penguatan permodalan dan kinerja BUMD, bagi BUMD yang berbentuk perseroan terbatas akan membawa dampak bagi presentase kepemilikan modal atau saham dari masing-masing pemegang saham. Menurutnya penyertaan modal merupakan hal yang sangat strategis bagi pemerintah daerah maupun bagi BUMD dalam kaitannya dengan pendapatan daerah. 


Melalui ranperda tersebut, kata Basli pemerintah daerah akan mendapatkan legitimasi penyertaan modal pada BUMD atau badan usaha lainnya selama lima tahun ke depan, yang akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan kinerja BUMD atau badan usaha tersebut. 


"Dengan adanya penyertaan modal tersebut, saya harapkan selain meningkatkan pendapatan daerah, juga kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan," kata Basli Ali. 


Sementara itu terkait dengan ranperda tentang kabupaten layak anak, Basli Ali menyampaikan bahwa anak merupakan pewaris masa depan bangsa, sehingga diperlukan upaya komprehensif untuk mempersiapkannya sedini mungkin menginisiasi pembangunan yang mengarah pada pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan dengan melibatkan forum anak untuk menjamin terpenuhinya hak anak. 


"Salah satu bentuk pengintegrasian konsep hak anak ke dalam kebijakan ke dalam kebijakan dan program pembangunan yaitu dengan mewujudkan kabupaten yang layak anak sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan pembangunan yang mengutamakan kepentingan terbaik anak," ucapnya. 


Harapannya melalui ranperda Kabupaten layak anak tersebut, pemenuhan hak anak dalam pembangunan dapat dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkelanjutan. (KT2)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap 3 Ranperda Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan