Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto Ingatkan Kades Jangan Membuat SPj Fiktif

Selasa, 01 Desember 2020 | 22:52 WIB Last Updated 2022-05-27T02:52:27Z


MEDIA SELAYAR. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,M.H., mengingatkan Kepala Desa agar tidak membuat Surat Pertanggungjawaban (SPj) fiktif, dan mempihak ketigakan pekerjaan anggaran Dana Desa.


Hal ini disampaikan oleh Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, saat memberikan arahan dan sosialisasi mengenai penggunaan anggaran, baik yang bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan APBN langsung, bertempat di gedung balai pertemuan Desa Rajuni Kecamatan Takabonerate, pada Selasa (01/12).


Mengawali arahannya, Adi Nuryadin Sucipto mengucapkan puji syukur masih diberi kesehatan meski dimasa pandemik covid-19. Ia juga memperkenalkan rombongannya yaitu Kasi Intel Triyo Jatmiko, S.H.,M.H, Kasubsi penuntutan tindak pidana khusus Syakir Syarifuddin, S.H dan dua staff lainnya serta menjelaskan maksud kedatangannya. 


"Kami bersama-sama dengan auditor dari tim Inspektorat Kab. Kep. Selayar untuk melakukan suatu tindakan hukum yang notabenenya, kita sudah meningkatkan statusnya ketahap penyidikan karena itu saya harus datang ke Rajuni," jelas Adi Nuryadin Sucipto. 


Ia juga menambahkan ingin mengetahui dari sisi apa kondisi yang sebenarnya Desa Rajuni, karena kita tidak ada waktu lagi untuk melihat kondisi, situasi dan bagaimana dalam keadaan pandemik. 


Kajari mengingatkan pemdes, tidak lama lagi bulan desember 2020 menginjak pada akhir tahun. Didalam pengelolaan keuangan negara atau daerah dalam realisasi itu sudah agak kronis, sampai sejauh mana realisasi anggaran Dana Desa maupun yang lain. 


"Ini sudah tanggal 1 desember, kalau APBN tanggal 20 desember sudah close kalau APBD itu kadang-kandang bisa sampai tanggal 25 sampai 30 dan ada juga sampai tanggal 31, tapi itu sudah tidak benar dari sisi pengelola keuangan," ungkap Kajari. 


Kajari mengatakan bahwa sudah berulang kali menyampaikan kepada para Kepala Desa supaya mengelola keuangan dengan baik, teratur, terukur dan harus tepat waktu. Selama ini sudah beberapa tahun terakhir, pimpinan sudah menggaris bawahi tolong bimbing Kepala Desa, itu sudah dari pusat. 


"Kami sudah membuat group dengan kasi intelijen, kalau ada apa-apa itu harus segera konsolidasi dan koordinasi tentang pengelolaan Dana Desa. Karena jaman dulu tidak ada anggaran Dana Desa, tapi beberapa tahun terakhir ini sudah ada Dana Desa yang begitu banyak, seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan desa," ucapnya. 


Orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kep. Selayar ini juga mewanti-wanti para Kepala Desa agar bisa akur dengan BPD, karena banyak sekali yang melaporkan keuangan Desa yang bermasalah itu adalah BPD.


"Peran BPD itu untuk memberikan nasehat kepada pemerintah desa, jangan dianggap enteng kalau ada kritik yah diperbaiki, kritik itu membangun karena bagian dari pengawasannya, ada juga pendamping desa," tutup Kajari. 


Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa dalam kunjungan kerja pertama kali ke desa kawasan Taka Bonerate, rombongan Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melakukan pemeriksaan pekerjaan fisik di Desa Rajuni yang menggunakan anggaran Dana Desa. (Ircak)


Editor : Afd

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kajari Selayar Adi Nuryadin Sucipto Ingatkan Kades Jangan Membuat SPj Fiktif

Trending Now

Iklan