MEDIA SELAYAR. Kantor Desa Bontokoraang Kecamatan Bontomanai disegel oleh seorang warga yang kesal dengan pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Desa, pada Rabu (23/12) sore. Mendapati kantor desa disegel aparat desa melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Selanjutnya pihak Kepolisian dari Polsek Bontomanai dan TNI, Koramil Bontomanai turun ke lokasi kantor yang disegel, Kamis (24/12). Dan langsung membuka segel untuk membuka pelayanan masyarakat di desa tersebut.
Kepala Desa Bontokoraang, Andi Nuralim kepada Pewarta menjelaskan kalau awalnya Ia menerima laporan dari perangkat desa kalau pintu kantor disegel menggunakan balok. Dan ia segera melaporkan hal terseut ke Pemerintah Kabupaten.
Usai menyampaikan hal ini ke Pemerintah Kabupaten kemudian mendapat arahan agar melaporkan ke pihak keamanan diwilayahnya.
Awalnya Ia menerima warga yang akan mengurus surat keterangan usaha, namun warga tersebut bukan yang bersangkutan dalam surat keterangan usaha, maka saya arahkan untuk yang bersangkutan untuk keterangan usaha yang harus datang, karena persyaratanya seperti itu. Mungkin itu awal kekesalannya, jelas Alim.
Ia juga tidak menyangka akan terjadi penyegelan, pungkasnya.
Sementara itu Kapolsek Bontomanai, Akp. Ramli disela-sela membuka segel kantor menjelaskan kalau pembukaan segel ini untuk memperlancar kembali pelayanan kepada masyarakat.
Sementara pelaku penyegelan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihaknya juga mengamankan balok yang dipakai menyegel sebagai barang bukti.
Kami masih sementara mendalami kasus ini dan sementara itu saja keterangan yang kami berikan, kuncinya kepada Pewarta.
Terpantau Danramil Bontomanai, Lettu. Ramoddin ikut hadir dilokasi kantor desa Bontokoraang yang disegel warganya. (Tim).