Lepas Personil PAM TPS, Kapolres Kep. Selayar Tegaskan Netralitas Polri Di Pilkada

Sabtu, 05 Desember 2020 | 10:16 WIB Last Updated 2020-12-05T02:16:41Z


MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Temmangnganro Machmud S.IK, MH., melepas 272 personil Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) Pilkada di sebelas Kecamatan, melalui apel siaga di halaman Mapolres, Jl. WR. Monginsidi, Sabtu (5/12).


Apel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) ini dihadiri para Kasat, Perwira, Kapolsek, Perwira Danton setiap Kecamatan dan personil yang akan bertugas.


Sejumlah personil yang diturunkan hari ini, diutamakan personil yang akan bertugas di 5  Kecamatan Kepulauan, dan estimasi waktu bertugas selama 15 hari, dengan tetap memperhitungkan kondisi cuaca.


Dalam apel pasukan tersebut, Kapolres Temmangnganro Machmud memberikan beberapa instruksi kepada personil yang akan bertugas dilapangan. 


"Selama bertugas waspadai hal-hal yang sifatnya terindikasi keterlibatan mendukung salah satu pasangan calon", tegas Kapolres AKBP. Temmangnganro.


Kapolres juga memberi kelonggaran bagi personil yang diturunkan di TPS nantinya jika tidak bisa menjangkau Polsek, bisa langsung ke desa tujuan.


Ia juga menghimbau agar mewaspadai hal-hal yang mencurigakan, seperti praktek money politik, informasi hoax, dan atau hal-hal yang mencurigakan lainnya, jangan sombong dan jangan lupa berdo'a. 


“Back up Polsek dan desa-desa, cek TPS, yakinkan masyarakat bahwa mereka bersama-sama dengan Polisi”, jelas Kapolres. 


Diketahui, para personil PAM TPS Pilkada yang akan diturunkan ke wilayah Kepulauan ini akan diberangkatkan bersama dengan armada logistik Pilkada. (Humas Polres Selayar) 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lepas Personil PAM TPS, Kapolres Kep. Selayar Tegaskan Netralitas Polri Di Pilkada

Trending Now

Iklan