Anggota DPR RI Ini Tidak Mau Divaksin Covid-19

Kamis, 14 Januari 2021 | 21:23 WIB Last Updated 2021-01-14T13:23:08Z


MEDIA SELAYAR
. Anggota DPR Komisi IX dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ribka Tjiptaning menolak untuk divaksin covid-19. Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX, pada Selasa (12/1) lalu.


Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir.


Ribka dengan tegas menolak untuk divaksin covid-19. Bahkan dia mengaku lebih memilih membayar denda, ketimbang disuntik vaksin covid-19.


"Kalau persoalan vaksin saya tetap tidak mau divaksin maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, saya sudah 63 tahun nih. Misalnya hidup di DKI Jakarta semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar", ujarnya.


Ribka mengisyaratkan masih meragukan vaksin covid-19. Berkaca dari pengalaman pemberian sejumlah vaksin lainnya, yang justru membuat orang lumpuh hingga meninggal dunia. Misalnya, vaksin antipolio membuat sejumlah orang lumpuh di Sukabumi dan vaksin kaki gajah di Majalaya menyebabkan 12 orang meninggal dunia.


Saya yang pertama bilang saya yang pertama menolak vaksin. Kalau dipaksa pelanggaran HAM, tidak boleh memaksa begitu, imbuhnya. (***)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggota DPR RI Ini Tidak Mau Divaksin Covid-19

Trending Now

Iklan