Gubernur Sulsel Minta Hentikan Penerimaan Pegawai Non-PNS

Selasa, 26 Januari 2021 | 11:34 WIB Last Updated 2021-01-26T03:59:38Z


MEDIA SELAYAR. Nurdin Abdullah Gubernur Sulawesi Selatan, meminta maaf kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar tidak ada lagi penerimaan pegawai tidak tetap (PTT) atau non-pegawai negeri sipil (PNS).


BKD itu satu pintu, tidak ada lagi OPD yang angkat atau perpindahan orang. BKD harus setop penerimaan non-PNS", kata Nurdin di Makassar, Sulsel, Senin (24/1).


Karena itu, kata Nurdin Abdullah, BKD harus melakukan skrining data untuk mengurangi tenaga non-PNS yang ada saat ini.


Nurdin menjelaskan jumlah anggaran tenaga non-PNS saat ini mencapai Rp 400 miliar per tahun.


Menurut dia, kalau bisa hal itu dirampingkan dan digunakan untuk menaikkan tambahan penghasian pegawai (TPP).


"Honorer saja Rp 400 miliar kalau bisa kami rampingkan dan gunakan untuk naikkan TPP," kata Nurdin Abdullah saat coffee morning bersama OPD.


Untuk menjawab hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sulsel akan memberlakukan sistem merit yang merupakan kebijakan dan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dan tanpa nasional.


Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.


Inilah yang sebenarnya kami inginkan Sulawesi Selatan yang pertama yang sistem manfaat . Jadi, ini membantu bekerja oleh sistem", kata Gubernur Nurdin. (antara)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Gubernur Sulsel Minta Hentikan Penerimaan Pegawai Non-PNS

Trending Now

Iklan