MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar mengamankan sejumlah pengendara motor tangki besar pembeli BBM jenis premium (bensin) dipangkalan penjualan bahan bakar yang ada di Benteng pada Selasa (5/1).
Mereka para pembeli premium ini diamankan lantaran membeli bensin menggunakan sepeda motor yang tangkinya besar dan diduga merupakan praktek illegal perkulakan penjual bensin eceran.
Dan kepada para pemilik kendaraan, dimintai surat kelengkapan kendaraan namun tidak dapat menunjukkan surat yang diminta.
Meski kena razia polisi, mereka tidak dibawa ke Mapolres namun hanya dikenakan sangsi lalu lintas dan petugas membawa kendaraan mereka ke Mapolres untuk proses selanjutnya.
Seperti yang diakui salah seorang petugas pengisian bahan bakar di APMS PT. PJU dijalan poros Bandara.
Petugas ini mengakui kalau setiap ada pasokan bahan bakar masuk, pasti banyak juga motor tangki besar ikut antri dan hal itu berkali kali, jelasnya.
Padahal sudah ada juga petugas disini yang selalu ingatkan, ucapnya singkat.
Sementara itu Kabag Ops. Polres Kepulauan Selayar, Kompol. Bustan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan menyebut giat ini dilakukan pihak Kepolisian guna merespon keluhan warga terkait ketersediaan bahan bakar dan harganya yang dinilai kemahalan.
Ya, Polisi turun mengamankan pangkalan pengisian bahan bakar disemua APMS karena menyikapi adanya informasi dari masyarakat terkait harga dan ketersediaan bbm, jelas Kompol. Bustan.
Disana kami dapati antrian dan ada pembeli yang diduga adalah tengkulak bahan bakar menggunakan motor dengan tangki besar.
Setelah kita periksa kelengkapan kendaraannya, juga tidak bisa diperlihatkan dan kami kenakan sanksi pelanggaran lalu-lintas, jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau ke pemilik dan karyawan APMS untuk tidak melayani pembeli yang tangkinya sudah dimodifikasi atau bila melihat gelagat tengkulak bahan bakar pada pembeli.
Tujuannya, agar masyarakat yang lain kebagian bensin, jelasnya.
Selama ini masyarakat tidak kebagian bensin, lantaran habis dijual ke pembeli yang berjualan bensin di rumahnya.
Kami sudah mengimbau, agar tidak melayani pembeli yang tangkinya tidak standar dan tetap menyampaikan agar pengelola memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan pada semua aktivitas dipangkalannya. Hanya itu yang bisa kami lakukan,” pungkas Kompol. Bustan.
Pantauan lainnya, kegiatan pengawasan pendistribusian bbm dibeberapa titik pangkalan APMS di Benteng pada Selasa pagi ini, dipantau langsung oleh Kapolres, Akbo. Temmangnganro.
Selain melakukan pengawasan pendistribusian BBM, Kapolres juga memberi arahan tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dan penerapan 3 M dalam beraktifitas ditengah pandemi.
Hal ini dilakukan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di daerah ini. (Tim).