MEDIA SELAYAR. Asdianti, yang disebut-sebut diberbagai pemberitaan sebagai pembeli lahan diatas pulau Lantigian, Desa Jinato Kecamatan Takabonerate, Kepulauan Selayar diperiksa dan diambil keterangannya di Mapolres pada Jumat (5/2).
Dari pantauan Pewarta, dalam pemeriksaan tersebut didampingi oleh Pengacaranya.
Dari informasi lainnya yang dikumpulkan Asdianti menjawab sejumlah pertanyaan penyidik dan tetap bertahan bahwa Ia tidak membeli pulau Lantigian namun membeli lahan diatas pulau tersebut. (Tim).