MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan jual beli pulau Lantigian didalam Taman Nasional Takabonerate saat ini sementara tahap penyidikan.
Pihak Kepolisian telah melakukan serangakaian pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Seperti hari ini Kamis (4/2), Penyidik Polres Kepulauan Selayar melakukan pengambilan keterangan terhadap Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate, Faad Rudianto di ruang Tipiter Polres.
Faad diperiksa sekitar 4 jam oleh penyidik. Dihadapan penyidik Faad menjawab puluhan pertanyaan mengenai status pulau Lantigian.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu. Syaipuddin kepada Pewarta membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Balai Taman Nasional Takabonerate dan menjelaskan juga bahwa hari ini juga dua terduga penjual pulau Lantigian akan kita periksa.
Dari pantauan Pewarta di Mapolres, Kedua warga Jinato masing-masing Kasman dan SamsuAlam menjalani pemeriksaan penyidik didampingi pengacaranya. (Tim).