MEDIA SELAYAR. Propam Polres Kepulauan Selayar melakukan sidak dan pemeriksaan tata tertib disiplin anggota Polri, di Polsek Bontomatene, hari ini, Kamis (25/2).
Sidak dipimpin Kasi Propam Polres Kepulauan Selayar IPDA Jufriadi, S.Sos., dengan sasaran pemeriksaan sikap tampan, kelengkapan surat nyata diri, surat dan kelengkapan ranmor dinas maupun ranmor pribadi.
Sebelum pemeriksaan sikap tampan dan surat nyata diri serta surat kendaraan terlebih dahulu dilakukan tes suhu badan.
Delapan personil Polsek Bontomatene di apelkan didepan kantor Polsek, berikut kendaraan motor untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasi Propam Polres memberi arahan agar personil Polri khususnya personil Polsek Bontomatene tidak melakukan perbuatan yang dapat mencoreng nama institusi Polri seperti, terlibat penyalahgunaan narkotika, minum minuman keras, judi dan perbuatan zina karena selain mencoreng nama Institusi juga dapat merugikan diri sendiri.
"Kegiatan ini adalah merupakan program kerja Polres Kepulauan yang dilaksanakan oleh seksi Propam untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan disiplin anggota Polri", kata IPDA Jufriadi.
Pada umumnya sikap tampan dan kerapian anggota Polsek sudah bagus namun ada 2 anggota yang tidak lengkap surat data dirinya, 1 orang tidak memiliki BPJS dan 1 orang memiliki SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Kami rekomendasikan kepada mereka untuk segera mengurus surat data diri, BPJS dan SIM yang tidak ada atau sudah habis masa berlakunya, pungkas Jupriadi. (Humas Polres Selayar)