MEDIA SELAYAR. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kepulauan Selayar akan menyurati Bawaslu Provinsi Sulsel dan DKPP terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan keberpihakan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar pada salah satu calon pilkada 2020 lalu.
Demikian disampaikan Ketua DPD AMPI Kepulauan Selayar Mursalim, S Sos pada Senin (15/3). Ia menilai Bawaslu Kepulauan Selayar tidak netral dalam pengawasan Pilkada 2020 lalu.
“Pengawas itu harus netral, yang pasti AMPI akan terus mengawal ini, kita akan datangi Bawaslu Provinsi dan segera menyurati DKPP,” tegas Mursalim, Senin (15/3).
Inti dari materi laporan yang akan dilayangkan Mursalim melalui surat ke DKPP dan kunjungan langsung ke Bawaslu Provinsi terkait adanya laporan Pilkada ke Bawaslu yakni ujaran kebencian dari salah satu calon ke calon lain.
Bawaslu Kepulauan Selayar juga dinilai tidak tegas dalam mengambil tindakan dugaan pelanggaran Pilkada. Misalnya dalam penanganan dugaan kasus ujaran kebencian. Dan sejumlah kasus dugaan pelanggaran Pilkada lainnya.
Sejumlah kasus malah tidak melalui proses yang sebenarnya wajib dilalui untuk sebuah keputusan pelanggaran, bukan malah memvonis aktivitas dugaan pelanggaran Pilkada tanpa proses. Setidaknya dibutuhkan kejelasan dan ketegasan dalam penanganan, bukan malah memutus sepihak tanpa proses, ucap Mursalim.
Insya Allah, dalam waktu dekat kita akan bawa hal ini ke Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, pungkasnya. (*)