MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), bertempat di SMA Negeri 1 Kepulauan Selayar Benteng, Kamis (18/3).
Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto., SH.,MH., melalui Kasi Intel Kejari Kepulauan Selayar Fariadin., SH., menyampaikan bahwa kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dilaksanakan oleh kejari kepulauan Selayar dengan tujuan pembinaan masyarakat taat dan sadar hukum.
Pembinaan hukum kali ini ditujukan kepada kaum milenial atau generasi muda dengan harapan agar kaum milenial dan masyarakat pada umumnya kenal dengan hukum dan jauh dari hukuman, kata Fariadin.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan ketat. (Anca)