MEDIA SELAYAR. Vaksinasi covid-19 tahap 2 dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, pada hari Selasa (23/3).
Pemberian vaksinasi ini dilakukan oleh petugas medis dari dinas kesehatan, yang didahului dengan registrasi peserta, medical cek up, screening kemudian penyuntikan vaksin pada lengan kiri.
Pemberian vaksin diberikan kepada Kajari Kepulauan Selayar, Kasubagbin, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, Kasi Datun, Kasi BB dan seluruh PNS dan Non PNS.
Tujuan lain pemberian vaksin selain untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, adalah sebagai langkah awal kami dalam rangka melaksanakan penerangan hukum di Kecamatan Takaborate, jelas Adi Nuryadin.
Kajari Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin juga mengatakan Insya Allah pemberian vaksin ini aman sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin. (Anca)