12 Personil Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Selayar

Rabu, 07 April 2021 | 09:45 WIB Last Updated 2021-04-07T03:15:02Z


MEDIA SELAYAR. 12 anggota Polres Kepulauan Selayar mendapatkan reward dari Kapolres. Mereka dinilai baik, disiplin dan loyal serta berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan, sehingga layak mendapatkan penghargaan sekaligus untuk pembinaan personil.


”Dengan adanya reward terhadap personel yang berprestasi ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi anggota yang lain yang kinerjanya biasa saja", kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, MH., saat memberikan penghargaan tersebut, di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Rabu (7/4).


Kapolres menjelaskan bahwa penghargaan yang diberikan ini berkaitan dengan prestasi anggota dalam pengungkapan beberapa kasus, dan menyukseskan program-program  yang dimiliki Polri, termasuk anggota yang telah menyelamatkan warga terkena musibah banjir dan bencana alam. 



Adapun Personil yang menerima Penghargaan dari Kapolres Kepulauan Selayar, yakni Aipda Syaiful Adnan (Anggota Sat Sabhara), Bripka Renol Varhana (Anggota Sat Binmas), Brigpol Tawaf (Anggota Bag Sumda), Briptu Muh. Ridwan Ali (Anggota Sat Pol Air), Bripda Andi Adiaksa (SPKT), Bripda Takbir (Anggota Bag Ops).


Selain itu, Bripda Samsir (Anggota Size Propam), Briptu Kamaluddin Nur (Anggota Sat Tahti), Bripda Muh. Khasbi (Anggota Sat Lantas), Brigpol Rahmat Wadi (Anggota Sat Reskrim), Aipda Muh. Syahrir (Anggota Sat Narkoba), Aipda Asriadi, SH (Anggota Sat IK).


“Pemberian reward kepada Anggota berprestasi biar ada bedanya, mana yang berprestasi, mana yang tidak. Diharapkan penghargaan ini memberikan semangat dan meningkatkan kinerja bagi para personel yang lain,” harap Kapolres.


Dalam kesempatan Apel PLB tersebut, Kapolres menghimbau agar semua anggota bisa termotivasi dengan rekan- rekannya yang sudah mendapatkan reward. Namun demikian kapolres juga tak segan untuk memberikan panishment atau sangsi bagi anggota yang lalai atau melakukan pelanggaran.


“Anggota yang kedapatan melaukan pelanggaran, akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang ada, sesuai di Peraturan Kapolri (PERKAP) tentang pembinaan anggota personil Polri,” tegas Kapolres. (Humas Polres Selayar) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 12 Personil Berprestasi Dapat Penghargaan Dari Kapolres Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan