MEDIA SELAYAR. Puluhan warga Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu, memenuhi panggilan Polres Kepulauan Selayar, pada Selasa (13/4) pagi.
Kedatangan puluhan warga Desa Bontolebang ini, untuk diambil keterangannya terkait adanya laporan seorang warga Bontolebang berinisial B, ke Polres Kepulauan Selayar.
B melaporan Kepala Desa Bontolebang, karena Ia menduga, Kades Bontolebang telah melakukan praktek korupsi didalam pemerintahannya.
Kanit Tipidkor Polres Kepulauan Selayar IPTU Suhardiman, kepada Pewarta, mengatakan puluhan warga Desa Bontolebang ini, diambil keterangannya terkait adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bontolebang.
"Mereka ini dipanggil untuk diambil keterangannya, karena mereka ikut bertanda tangan didalam berkas laporan seseorang berinisial B, terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Bontolebang. Jadi semacam aspirasilah, begitu", Kata IPTU Suhardiman.
Namun setelah diambil keterangannya, kata IPTU Suhardiman, tidak ada seorang pun yang mengakui bahwa mereka bertanda tangan, untuk dijadikan aspirasi, dan kemudian melaporkan Kepala Desa mereka.
Sementara itu, Abdul Malik salah seorang warga Bontolebang yang dimintai keterangannya di Polres Selayar, kepada Pewarta, tidak mengakui pernah bertanda tangan untuk melaporkan Kepala Desa mereka ke pihak Kepolisian.
"Kami bertanda tangan, Pak, karena saudara B, menjanjikan kepada kami akan diuruskan bantuan. Tapi, ujung-ujungnya malah begini jadinya", keluh Malik.
Jadi intinya, kami membantah dan tidak mengakui tanda tangan tersebut, untuk dijadikan sebagai aspirasi melaporkan Kepala Desa melakukan korupsi, melainkan kami bertanda tangan karena dijanjikan untuk mendapat bantuan, jelas Abdul Malik. (Tim)