MEDIA SELAYAR. KRI Nanggala-402 diperkirakan kehabisan oksigen, pada Sabtu (24/3), sekitar pukul 03.00 WITA. Sementara itu, kapal-kapal milik TNI AL dan kapal dari negara-negara sahabat, berpacu dengan waktu untuk menemukan KRI Nanggala 402 yang hilang dua hari lalu.
KRI Nanggala-402 hilang setelah penyelaman terakhir yang dilaporkan pada Rabu (21/4) di perairan Bali.
Kekhawatiran memuncak bahwa kapal selam itu mungkin tenggelam terlalu dalam untuk dapat dijangkau atau dievakuasi.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut mengatakan kapal selam itu diperkirakan kehabisan oksigen pada Sabtu (24/4), sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
"Kami akan memaksimalkan upaya hari ini, hingga batas waktu besok (Sabtu) pukul 03.00," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Achmad Riad kepada wartawan.
Belum ada tanda-tanda kehidupan kapal selam tersebut, tapi Achmad menolak untuk berspekulasi mengenai nasibnya.
Sebanyak 24 kapal milik TNI AL dan lainnya serta sebuah pesawat patroli sedang dimobilisasi untuk pencarian pada Jumat (23/4).
Pencarian tersebut difokuskan pada area di mana tumpahan minyak ditemukan setelah kapal selam tersebut menghilang saat latihan. Tim penyelamat melakukan pencarian besar-besaran dalam dua hari terakhir.
Kendati demikian, tidak ada bukti konklusif bahwa tumpahan minyak itu berasal dari kapal selam.
Sementara itu, Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono mengatakan minyak bisa saja tumpah dari celah di tangki bahan bakar kapal selam atau awak kapal bisa melepaskan bahan bakar dan cairan untuk mengurangi berat kapal sehingga bisa naik ke permukaan.
Margono mengatakan terdapat obyek tak dikenal dengan daya magnet tinggi terletak di kedalaman 50 hingga 100 meter dan para pejabat berharap itu adalah KRI Nanggala.
TNI AL juga meyakini kapal selam itu tenggelam hingga kedalaman 600-700 meter, jauh lebih dalam daripada collapse depth atau batas kedalaman dengan tekanan air yang bisa menghancurkan lambung kapal.
Diberitakan sebelumnya, titik KRI Nanggala-402 terdeteksi berada kurang lebih 40 Kilometer Utara Bali. (*)