MEDIA SELAYAR. H. Rosdan Chaeran Achmad, S.E., resmi menjabat sebagai Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, setelah dilantik oleh Kepala Sekretariat Badan Pengawasan Pemilih Umum Provinsi Sulawesi Selatan.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di ruang sidang Bawaslu Provinsi Sulsel, Jln AP. Pettarani Makassar, Kamis (22/4).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulsel Drs. Laode Arumahi, MH., Ketua dan Anggota Bawaslu Selayar, serta pejabat dilingkup Bawaslu Provinsi Sulsel.
H. Rosdan Chaeran Achmad, S.E., resmi menjabat sebagai koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, berdasarkan surat perintah bupati kepulauan selayar No. 820/382/IV/BKPSDM/2021 tertanggal 1 April 2021, menggantikan Andi Marwiyah, S.S, M.M., yang telah berakhir masa penugasanya di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan DR. Jalaluddin, S.Pd, M.Pd., menyampaikan agar kiranya koordinator sekretariat yang baru bisa mengemban tugas kedepan dengan baik dan memberikan dedikasi yang terbaik untuk Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Ini adalah awal untuk saudara H. Rosdan membuktikan kepada pimpinan Bawaslu, baik itu di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten dengan merangkul kembali staf sekretariat dan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang ada di jajaran Bawaslu" ujar Jalaluddin. (Tim)