Proyek Bandara Selayar Dalam Masalah, Kejaksaan Temukan Bukti

Media Selayar
Jumat, 07 Mei 2021 | 18:05 WIB Last Updated 2021-05-07T10:07:20Z



MEDIA SELAYAR
. Berdasarkan hasil penyelidikan atas adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan bandara H. Aroeppala Kabupaten Kepulauan Selayar tahun anggaran 2018, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk kemudian menjadi dasar kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


Hal ini disampaikan Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, La Ode Fariadin., SH pada hari Jumat (07/05/2021) kepada wartawan.


"Tertanggal 07 mei 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menerbitkan surat perintah penyidikan nomor: 002/P.4.28/fd.1/05/2021 yang menjadi dasar jaksa Penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan kemudian menentukan siapa pihak-pihak yang bertanggungjawab," jelas Fariadin.


"Diketahui jika pembangunan bandara H.Aroeppala tahun 2018 menelan anggaran sebesar Rp.11.165.875.000, namun dalam pelaksanaan pekerjaan diindikasikan terdapat perbedaan yang cukup signifikan antara laporan kemajuan/bobot pekerjaan dengan kondisi rill di lapangan sehingga berpotensi merugikan keuangan negara," ungkapnya. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Bandara Selayar Dalam Masalah, Kejaksaan Temukan Bukti

Trending Now

Iklan