MEDIA SELAYAR. 4 orang anak yang sedang meminum obat batuk komix kembali diamankan oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar saat melakukan patroli kamtibmas, di Taman Pelangi, Benteng Selayar, Selasa (6/7).
Keempat anak tersebut terjaring dalam patroli kamtibmas yang dilakukan oleh personil Satpol PP, dan ditemukan 4 box obat batuk komix yang sudah diminum.
Keempat anak tersebut merupakan warga Kecamatan Bontosikuyu, masing-masing berinisial RW (17), SDA (18), AU (17), dan WLD (19).
Keempat anak tersebut terjaring dalam patroli Kamtibmas yang dilakukan oleh Personil Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin oleh
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Eriek Gunawan, SH., yang memimpin Patroli Kantibmas ini mengatakan bahwa saat dimintai keterangan, keempat anak tersebut mengaku membeli obat batuk tersebut di salah satu Apotik di Kota Benteng.
Keempat anak ini juga mengaku masih duduk di bangku sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Erik melanjutkan, keempat anak ini mengaku sengaja minum obat batuk tersebut hanya untuk mendapatkan kenikmatan dan mabuk, dimana tiga dari keempat anak tersebut baru pertama kali meminum obat batuk komix sedangkan seorang diantaranya mengaku sudah sering meminum obat batuk tersebut.
Dalam keterangannya, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP., Eriek Gunawan, SH. mengatakan bahwa kegiatan patroli Kamtibmas yang dilakukan Personil Satpol PP Kepulauan Selayar ini dilaksanakan secara berkelanjutan setiap malam guna mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan pelanggaran Peraturan Daerah yang dapat terjadi dan berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
Untuk itu, keempat anak tersebut dilakukan pembinaan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami juga akan memanggil dan memberikan teguran dan peringatan kepada pemilik Apotik tempat keempat anak tersebut membeli komix dan berharap kepada pemilik Apotik, agar tidak menjual secara bebas obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan oleh generasi muda kita”, jelas Erik Gunawan.
Selanjutnya, Erik mengatakan pihaknya akan menghubungi orang tua atau kerabat keempat anak tersebut, untuk diserahkan dan dibina dikeluarganya masing-masing.
Besar harapan kami bahwa keempat anak ini tidak mengulangi perbuatannya, pungkasnya. (Rls).