Saiful Arif : Santunan Tenaga Kerja Adalah Salah Satu Bentuk Perhatian Pemerintah Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Media Selayar
Kamis, 26 Agustus 2021 | 12:50 WIB Last Updated 2021-08-26T04:51:41Z


MEDIA SELAYAR
. Ahli waris almarhum Patta Rani warga Desa Barat Lambongan Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar menerima santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar 42 juta rupiah, klaim Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/8/2021) di Desa Barat Lambongan.


Santunan tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H Saiful Arif, S.H., kepada Patma ahli waris yang diketahui adalah istri dari almarhum Patta Rani. Wabup tampak didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya, Kadis PMPTSPTK Muhammad Arsyad, serta camat Bontomatene Drs. H. Nadeng


Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya dalam laporannya mengatakan masa kepesertaan almarhum Patta Rani yang bekerja sabagai tukang kayu, hingga Agustus 2021 baru mencapai 20 bulan.


"Mulai kepesertaan sejak Januari 2020 dan meninggal dunia Agustus 2021. Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," kata Antawirya.


Sedangkan Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., mengatakan penyerahan santunan itu adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan. 


"Santunan itu tidak sebanding dengan dengan jiwa almarhum, tidak ada orang yang mau mengorbankan jiwanya dengan uang, tetapi ketika ajal tiba tidak bisa ditawar-tawar. Setidaknya santunan ini bisa sedikit mengurangi beban dan untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan," kata Saiful Arif.


Selain mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Bupati juga meminta agar program ini terus disosialisasikan agar masyarakat dapat menjadi peserta, karena BPJS ketenagaakerjaan terbukti memberikan perlindungan kepada pekerja. (Diskominfo-SP/Im/Andi).


Editor  : A. Lolo

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saiful Arif : Santunan Tenaga Kerja Adalah Salah Satu Bentuk Perhatian Pemerintah Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan