MEDIA SELAYAR. Dalam sepekan terakhir ini, terdata ada 309 sekolah di Kabupaten Kepulauan Selayar, telah membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Kebijakan PTM terbatas itu telah berlaku sejak Senin, 16 Agustus 2021 lalu. Sementara status daerah Kepulauan Selayar pada peta penyebaran virus covid-19 di Sulawesi Selatan termasuk zona orange dan masih memberlakukan PPKM level 3.
Berdasarkan aturan terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3, di mana Kepulauan Selayar masuk dalam kategori tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar, Mustakim KR. mengatakan pihaknya telah merekomendasikan pembelajaran tatap muka diseluruh sekolah yang ada di Kepulauan Selayar untuk melaksanakan PTM terbatas.
Dengan satu syarat yang dipertegas agar dalam pembelajaran tatap muka terbatas ini. Pihak sekolah harus tetap menerapkan protocol kesehatan ketat, ucapnya kepada Pewarta, Sabtu (21/8).
Total sebanyak 309 sekolah di Kepulauan Selayar yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dirinci sebanyak 52 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 139 Sekolah Dasar (SD) dan 118 Taman Kanak-Kanak (TK).
"Hari Senin tanggal 23 nanti mungkin sudah serentak anak-anak di sekolah pakai baju seragam semua. Kita sudah sampaikan kepada semua sekolah agar menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti surat edaran bupati terkait PPKM," Kata Mustakim.
"Kita harapkan semua sekolah bisa disiplin dan mengikuti anjuran pemerintah agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Selayar akan berlangsung menyesuaikan dengan perkembangan penyebaran Covid-19 didaerah.
Menurut Mustakim KR, PTM terbatas telah dipersiapkan, mulai dari memenuhi daftar periksa dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dalam SKB 4 Menteri. Menurut Mustakim sekolah harus memenuhi daftar periksa. Dan yang terpenting, sekolah harus menyiapkan satgas Covid-19 tingkat sekolah.
"Sekolah yang telah melaksanakan PTM terbatas, telah duduk bersama dengan para orang tua siswa mensosialisasikan PTM terbatas, bekerja sama dengan komite sekolah, sehingga orang tua pun memiliki pemahaman yang baik tentang pentingnya PTM Terbatas ini," terang Mustakim.
Kepada Pewarta Ia menegaskan bahwa peraturan yang dihadirkan pemerintah sangat fleksibel, jika sekolah menerapkan PTM terbatas, orang tua tetap dapat menentukan anaknya untuk masuk sekolah atau tidak.
"Sekarang pembelajaran masih terbatas dan kalau nanti level Selayar turun maka kita akan lanjutkan ke persentase yang lebih tinggi. Begitupun sebaliknya, jika banyak penambahan kasus positif maka kemungkinan PTM terbatas akan dihentikan," tutup Mustakim.
Dari pantauan Pewarta di Sekolah Dasar Inpres (SDI) No 62 Kepulauan Selayar, setiap kelas hanya digunakan oleh 50% jumlah murid di kelas tersebut. Karena kelas dibagi menjadi dua ship, yakni masuk pagi dan masuk siang. Sementara seluruh murid diwajibkan menggunakan masker dan wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas.
Salah seorang orang tua murid SDI Nomor 62 Kepulauan Selayar yang ditanya mengenai kekhawatirannya, anaknya bisa saja terpapar covid-19 disaat pembelajaran tatap muka terbatas di sekolahnya, malah menjawab lain, Ia mengaku sangat senang, sekolah terbuka karena anaknya bisa ke sekolah lagi. Mengenai rentan terpapar covid-19, Ia menampik dan mengatakan bahwa yang penting tetap jaga aturan protocol kesehatan, cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan tetap jaga jarak. (Lo2).