MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, memastikan bahwa pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, tidak ada unsur KKN dalam penentuan kelulusan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali, saat memantau pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Senin (13/9).
Basli Ali mengatakan bahwa penentuan kelulusan tes PPPK, murni semuanya ditentukan sesuai hasil atau nilai yang dihasilkan peserta, pelaksanaannya pun berbasis komputer dengan sistim online dan serentak di seluruh Indonesia.
"Saya ingatkan kepada para peserta tes PPPK untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan. Pelaksanaan seleksi ini dilakukan dengan mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel, yang menentukan adalah nilai dari hasil ujian" ucap Basli Ali.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Basli Ali yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Mustakim, menyempatkan berkomunikasi langsung dengan sejumlah peserta terkait pelaksanaan tes yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat ini.
Kepada peserta ujian, sesekali Basli Ali berpesan agar tetap semangat dan tidak lupa untuk berdoa sebelum mengikuti atau mengerjakan soal ujian.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi Guru PPPK lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dilaksanakan pada dua lokasi, bertempat di SMKN 1 Benteng dan SMAN 1 Benteng, dengan jumlah alokasi penerimaan sebanyak 588 Orang, dengan protokol kesehatan ketat.
Terpantau, para peserta diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan hasil swab negatif, sebagai upaya untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19 saat seleksi dilaksanakan. (Kominfo-IC).