ICW : Aparat Desa Terkorup di Indonesia

Senin, 13 September 2021 | 22:10 WIB Last Updated 2021-09-13T14:10:51Z


MEDIA SELAYAR.
Pemerintah desa menjadi lembaga pelaku kasus korupsi terbesar di Indonesia. Dimana pada semester I 2021, tercatat ada 62 kasus korupsi anggaran dana desa yang dilakukan aparat pemerintah desa.


Demikian disampaikan oleh Peneliti ICW Lalola Easter, pada webinar pemaparan tren penindakan kasus korupsi semester I 2021, Minggu (12/9).


Lalola menyebut, pada periode tersebut tercatat ada 62 kasus korupsi yang dilakukan aparat pemerintah desa. Kemudian, diikuti oleh pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota dengan masing-masing 60 dan 17 kasus.


Angka yang enggan turun dari waktu ke waktu itu membuatnya mendesak pemerintah untuk mereformasi birokrasi guna mencegah korupsi.


"Dari sisi sektor, aktor yang paling banyak melakukan tindak korupsi atau yang ditetapkan sebagai tersangka di semester I 2021 adalah aparat desa," ujar Lalola Easter.


Untuk itu, Lola mendesak pemerintah untuk mengetatkan pengawasan terhadap perangkat desa, mengingat anggaran yang dikucurkan untuk desa cukup fantastis yaitu Rp72 triliun pada tahun ini.


Di sisi lain, hingga semester I 2021 Indonesia Corruption Watch (ICW) pun mencatat ada 5 kasus penyalahgunaan anggaran penanganan covid-19.


Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan 15 ribu masker di provinsi Banten yang merugikan keuangan negara sekitar Rp1,6 miliar. 


Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan alat darurat di Bandung Barat yang melibatkan AA Umbara, Bupati Bandung Barat.


Ketiga, kasus dugaan pemotongan dana bansos di desa Cipinang, Kabupaten Bogor. 


Keempat, dugaan pemotongan BLT di Desa Totok, Sumba Barat Daya, NTT.


Kelima, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran covid-19 di Kabupaten Mamberamo Raya yang melibatkan Doranus Dasinapa, Bupati Memberano Raya. (***).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • ICW : Aparat Desa Terkorup di Indonesia

Trending Now

Iklan