Ahli Waris Perangkat Desa Tanete Terima Santuan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 03 Oktober 2021 | 18:43 WIB Last Updated 2021-10-03T10:43:13Z


MEDIA SELAYAR.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., menyerahkan santunan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Usman, bertempat di Kantor Desa Tanete, Kecamatan Bontomatene, Sabtu (2/10). 


Santunan tersebut diklaim oleh Bongko Daeng, ahli waris dari almarhum Usman sebesar Rp. 43.026.191. Almarhum Usman, sebelumnya bekerja sebagai Sekretaris Desa di Desa Tanete.


Dalam penyaluran tersebut, Wabup Saiful Arif didampingi oleh Kadis Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Muhammad Arsyad bersama Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya. 


"Saya selalu menyempatkan diri untuk momentum penyerahan santunan warga yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan untuk menonjolkan manfaatnya dimasyarakat, karena semakin banyak orang yang merasakan dan mengetahui manfaatnya, maka semakin banyak orang yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan," kata Saiful Arif. 


Wabup Saiful Arif mengatakan secara tidak langsung pemerintah telah mendorong dan memotivasi agar masyarakat saling membantu dalam kepentingan bersama. Berkaitan dengan hal tersebut, Wabup juga sekaligus memberikan informasi berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. 


Sedangkan Kepala Kantor Cabang Perintis BPJS Ketenagakerjaan Kepulauan Selayar Antawirya menuturkan, almarhum Usman yang bekerja sebagai Sekretaris di Desa Tanete, tercatat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sejak Desember 2020. Usman meninggal pada Bulan Agustus 2021, sehingga masa kepesetaannya baru mencapai 9 bulan. 


"Program yang diikuti adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT)," jelas Antawirya. 


Lebih rinci, Antawirya menjelaskan iuran yang dibayar perbulan oleh almarhum untuk JKK sebesar Rp. 4.800, JKM Rp. 6000 dan JHT sebesar 114.000, sehingga total iuran perbulannya sebanyak Rp. 124.800., dengan akumulasi iuran yang dibayar selama aktif menjadi peserta sebesar Rp. 1.009.200.


Terpantau usai penyerahan santunan, tidak sedikit warga Desa Tanete mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan. (KT2).

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ahli Waris Perangkat Desa Tanete Terima Santuan BPJS Ketenagakerjaan

Trending Now

Iklan