MEDIA SELAYAR. Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah seorang oknum Kepala Bidang di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, seperti yang diberitakan salah satu media online beberapa hari lalu, menuai polemik.
Oknum Kabid tersebut diduga melakukan pungli pada kegiatan bimtek Kepala Sekolah, pembayaran ijasah, dan pembuatan stempel.
Kepala Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Mustakim KR., yang dikonfirmasi awak media, pada Kamis (30/9) membantah hal tersebut.
"Para kepala sekolah yang mengikuti kegiatan itu, masing masing berangkat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun", kata Mustakim.
Ia mengatakan bahwa penyelenggara Bimtek TK, SD, dan SMP tersebut adalah merupakan pihak ketiga dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Aparatur di Provinsi Sulsel dan diikuti oleh ratusan peserta dan digelar selama tiga hari di Hotel Grand Asia Kota Makassar.
Sementara, biaya pada kegiatan tersebut dibebankan kepada para kepala sekolah, dengan menyetor sebesar 4,5 juta rupiah.
"Namun karena para Kepala Sekolah TK tidak mampu bila menanggung sendiri sendiri biayanya, sehingga hanya 10 orang yang diutus. Dan mereka dibantu oleh kepala sekolah yang tidak berangkat dengan memasukkan kontribusi sebesar 300 ribu rupiah perorang", kata Mustakim.
Kegiatan bimtek tersebut, kata Mustakim, berlangsung selama 3 hari, dan dihadiri kurang lebih 100 orang Kepala Sekolah, termasuk dari TK, SD dan SMP dari Selayar dan saya juga hadir memantau kegiatan tersebut. Jadi biaya yang dibayar merupakan biaya hotel dan biaya lain-lainya.
Terkait pengambilan Ijazah yang dikenakan tarif sebesar 250 ribu per kepala sekolah SMP, Drs. Mustakim KR kembali membenarkan kalau memang ada biaya sebesar 250 ribu rupiah per kepala sekolah SMP.
Mereka menganggap biaya ke Makassar itu mahal, makanya para Kepala Sekolah SMP semua sepakat untuk membayar 250 ribu untuk pengambilan Ijasah di Makassar, pungkas Mustakim KR. (Rls).