MEDIA SELAYAR - Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil meringkus terduga pelaku pencurian belasan ponsel yang dinilai telah meresahkan masyarakat Selayar. Terduga lelaki Suk alias AT (30) diringkus dirumahnya di Bonehalang, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng Kepulauan Selayar pada Senin (18/10).
Tim Satreskrim pimpin oleh KBO. Sat Reskrim Polres Kep.Selayar Ipda. Jufri, bersama Kanit Pidum Aipda. Kahar dan Bripka. Rahmawadi bersama personil Resmob langsung mendatangi rumah terduga pelaku pencurian belasan ponsel. Sebelumnya Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan laporan kehilangan dari sejumlah korban.
Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar, Bripka. Rahmawadi saat dikonfirmasi Pewarta (18/10) membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut. Ia, ada terduga pelaku pencurian ponsel diamankan dan saat ini sementara proses, sementara untuk kelengkapan informasi, silahkan dikonfirmasi ke Polres, jawab Bripka. Rahmawadi.
Informasi lainya yang diterima Pewarta, menyebut bahwa modus pelaku melakukan pencurian pada subuh sekitar jam 03.00 WITA di saat korban sementara tidur dan pelaku menjual ke penadah seharga rata rata 850 ribu.
Barang bukti yang saat ini berhasil diamankan Polisi, adalah 4 unit hp merek Oppo dan 1 unit hp merek xiomi note 9. (Tim).