Wabup Pimpin Apel Pemusnahan BB Miras

Jumat, 22 Oktober 2021 | 22:51 WIB Last Updated 2021-10-22T14:51:35Z


MEDIA SELAYAR.
Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H., memimpin apel pemusnahan barang bukti minuman keras (miras). Apel dilaksanakan di halaman Kantor Subsektor Kecamatan Pasilambena, Jum'at (22/10). 


Apel bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopinca), para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Apel tersebut mengusung tema "Kita Melangkah Maju Tanpa Miras di Pasilambena".


Dalam apel tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Saiful Arif, S.H., mengapresiasi kinerja Subsektor Pasilambena atas kinerjanya melaksanakan tugas dalam rangka menjaga dan memelihara Kamtibmas di Kecamatan Pasilambena.


"Mudah - mudahan dengan apel ini dapat memberikan motivasi, dapat memberikan inspirasi untuk Pasilambena maju tanpa miras", kata Saiful Arif.


Saiful Arif mengatakan penanganan miras bukan hanya tanggung jawab aparat saja, akan tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk memberantas hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan juga agama.  


Sementara, Kapolsubsektor Pasilambena Ipda Hasan, S.Sos., mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil operasi bina kusuma yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, kemudian hasil cipta kondisi dari Subsektor Pasilambena. "Kita berhasil mengamankan ratusan liter miras berupa sopi", ungkap Ipda Hasan. 


Dalam keterangannya, Hasan mengemukakan bahwa pemusnahan barang bukti miras ini merupakan suatu langkah suci bagaimana  masyarakat untuk menciptakan suasana aman, kondusif, dan juga merupakan bentuk dukungan dalam pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar secara umum. (Rls).


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Wabup Pimpin Apel Pemusnahan BB Miras

Trending Now

Iklan