MEDIA SELAYAR. Sebanyak 11 orang yang diduga Perempuan Seks Komirsial (PSK) lewat prostitusi online Cash On Delivery (COD) diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah terkena razia di sejumlah rumah kos dan hotel. Belasan perempuan tersebut dirungkus aparat bersama dengan 5 orang laki-laki dalam satu kamar.
Dalam razia ini, petugas gabungan yang terdiri dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu TNI dan Polri Kabupaten Bangkalan, Madura melakukan razia ke sejumlah tempat rumah kos dan hotel yang diduga menjadi lakosi tempat mesum.
Dari operasi pekat ini, petugas gabungan menemukan 11 orang perempuan bersama laki-laki hidung belang, tanpa ikatan berada dalam satu kamar. Bahkan di kamar kos tersebut petugas menemukan minuman keras. Para pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Bangkalan, Madura.
Kabid Trantibum Satpol PP Bangkalan Madura Urip Riyanto, kepada awak media, Selasa (9/11) mengatakan dalam razia tersebut, petugas gabungan dibagi dua tim, yang satu melakukan penyisiran di terminal dan hotel, sementara yang satunya menyisir di area cafe dan rumah kos.
"Hasil di hotel nihil, yang kedua berhasil di sebuah rumah kos, itu terjaring satu kamar berisi empat orang dua orang cewek dan dua orang cowok dan ada miras. Satu lagi kamar kos dua cewek, tiga orang cowok, semuanya bersifat COD. Total ada 11 orang cewek dan 5 orang cowok. Semua kebanyakan berasal dari Surabaya, Waru dan Sidoarjo", jelas Urip Riyanto.
Berdasarkan dari pendataan, perempuan tersebut diduga Perempuan Seks Komirsial ( PSK ) lewat prostitusi online Cash On Delivery ( COD ) yang berasal dari luar Kabupaten Bangkalan, seperti dari Surabaya dan Sidoarjo.
Setelah dilakukan pendataan, para PSK dan laki-laki hidung belang dikembalikan ke tempat asalnya masing - masing. Namun jika masih kembali lagi, akan memberikan hukuman dan sangsi yang lebih berat, pungkas Urip Riyanto. (tvonenews.com).