MEDIA SELAYAR. Postingan salah satu akun di grup facebook, terkait Kajari memeras pengusaha kontraktor dan pejabat, menuai banyak komentar.
Akun facebook Anda Suhanda memposting status tersebut dan mempertanyakan, dimana melapor jika seorang Kajari memeras pengusaha kontraktor dan pejabat.
"Mohon petunjuk dimanaki melapor kalau seorang kajari memeras pengusaha kontraktor dan pejabat???", tulis Anda Suhanda pada grup facebook Pembaca Tanadoang Pos, pada Minggu, 24 Oktober 2021.
Atas status tersebut banyak nitizen yang berkomentar, "Di polres. Bawamaki saja bukti hasil pemerasanx", tulis Idha.
Andi Subhan berkomentar, "Dehh bahayana.🙄
Sementara Abdul Rahman berkomentar, "Langsung aja lapor pak di komisi kejaksaan Indonesia dengan disertai bukti-buktinya, tugas pokok dan fungsi dari Komisi Kejaksaan adalah melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku jaksa. Selain itu, Komisi Kejaksaan juga bertugas memantau dan menilai sumber daya manusia (SDM) tata laksana, dan keorganisasian kejaksaan".
Ditanya terkait Kajari daerah mana yang dimaksud dalam postingan tersebut, Anda Suhanda menjawab, "Kajari di kampung halamnku kebetulN saya perantau. Saya asli Selayar". jawab Anda Suhanda.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Selayar Adi Nuryadin Sucipto, SH, MH, saat dikonfirmasi terkait postingan tersebut, pada Rabu (3/11), tidak memberi jawaban. (Tim).