MEDIA SELAYAR - Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kepulauan Selayar diresmikan pada Senin, 29 November 2021 lalu. MPP ini menjadi yang pertama di wilayah kabupaten atau kota yang berbentuk kepulauan. Seperti dikutip dari halaman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI.
Dalam portal Kementerian Aparatur Negara RI, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, berharap dengan hadirnya MPP akan semakin banyak jenis layanan yang diberikan sesuai kebutuhan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar. “Pelayanan publik yang cepat dan terintegrasi kini hadir di Kabupaten Kepulauan Selayar melalui MPP,” ujar Diah, Minggu (28/11).
MPP di Kabupaten Kepulauan Selayar berlokasi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Kel. Benteng, Kec. Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. "Masyarakat cukup hadir di satu tempat (MPP), akan mendapatkan berbagai layanan yang dibutuhkan," jelasnya.
Dengan menyediakan fasilitas gedung yang memadai, sarana prasarana yang modern hingga sistem yang terintegrasi akan memberikan kenyamanan untuk masyarakat. Fasilitas yang tersedia antara lain mesin antrean, ruang tunggu, ruang layanan konsultasi dan pengaduan, ruang bermain anak, ruang laktasi, toilet, musala, serta kantin.
MPP ini menjadi MPP ke-48 di Indonesia. Sebanyak 144 jenis layanan dari 16 instansi disuguhkan dalam MPP Kabupaten Kepulauan Selayar.
Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan menyatakan bahwa Kementerian PANRB turut mendampingi pembangunan MPP Kabupaten Kepulauan Selayar. Dikatakan, MPP ini bisa menjadi role model bagi kabupaten/kota sejenis yang berbentuk kepulauan. (***).