MEDIA SELAYAR - Penyebaran kasus positif Covid-19 di Kepulauan Selayar dalam sepekan terakhir kembali mengalami trend peningkatan jumlah. Diantaranya 5 orang kasus positif Covid-19 di Kantor Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar. Akibatnya kantor PN. Selayar tutup dan tidak ada pelayanan sejak Senin (21/2).
Pelayanan publik di kantor Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar untuk sementara ditutup menyusul 5 orang pegawai di kantor ini terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan swab.
"Ada 5 orang terkonfirmasi positif dari hasil pemeriksaan swab antigen, makanya kita terapkan work from home. Swab antigen dilaksanakan untuk seluruh aparatur," jelas I Putu Agus Adi Antara SH. MH, Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar.
"Bekerja dari rumah untuk seluruh pegawai Pengadilan Negeri Selayar akan diberlakukan hingga Jumat (25/2/2022)," tutup Ketua Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar.
Pantauan awak media pada Rabu (23/2/2022) di kantor Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar, tak terlihat ada aktivitas umum, pintu kantor tertutup dan dipintu pagar tertulis adanya penyampaian tidak adanya pelayanan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. (*)