Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Laporan Keuangan Daerah TA 2021 Ke BPK

Media Selayar
Jumat, 01 April 2022 | 11:38 WIB Last Updated 2022-04-01T03:38:39Z


MEDIA SELAYAR
  Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali secara daring menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 untuk diaudit kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Penyerahan LKPD kepada BPK dilaksanakan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Mesdiyono di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jl. AP. Pettarani Makassar, Kamis (31/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, selain Bupati Basli Ali, tiga kepala daerah lain di Sulsel turut menyerahkan LKPD Tahun 2021 diantaranya, Bupati Gowa, Walikota Parepare dan Bupati Tana Toraja kepada Kepala Perwakilan BPK Sulsel.

Penyerahan LKPD kepada BPK ini diamanatkan kepada setiap kepala daerah untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, atau paling lambat 31 Maret 2022.

Bupati Basli Ali menuturkan bahwa LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD.

"Alhamdulillah dalam perkembangannya Pemkab Kepulauan Selayar selama dalam kurun waktu lima tahun ini telah menunjukkan LKPD yang berkualitas. Hal ini ditandai sejak Tahun 2016 sampai dengan 2020 kita memperoleh opini WTP," ucapnya.

Basli Ali, Bupati pertama yang menghantarkan Pemkab Kepulauan Selayar meraih opini WTP lima kali berturut-turut ini, berharap pelaksanaan audit atas LKPD 2021 ini berjalan dengan baik dan Pemkab Kepulauan Selayar kembali bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Humas). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bupati Kepulauan Selayar Serahkan Laporan Keuangan Daerah TA 2021 Ke BPK

Trending Now

Iklan