MEDIA SELAYAR - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Opini Pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
LHP atas LKPD 2021 diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Paula Henry Simatupang ke Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali setelah didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima bersama di Auditorium Lantai 2 BPK Sulsel, Senin (30/5)
"Alhamdulillah, baru saja BPK RI Sulsel memaparkan Penilaian LHP LKPD Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2021 dan hasilnya kembali memperoleh opini WTP, ini yang keenam kalinya" ucap Bupati Basli Ali penuh syukur saat dikonfirmasi.
Selain itu Bupati Basli Ali menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas kerja kerasnya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Kepulauan Selayar.
"Apresiasi yang tinggi, dan ucapan terima kasih saya ucapkan kepada BPK atas pembinaannya, terkhusus kepada tim pemeriksa dalam proses pemeriksaannya di Kabupaten Kepulauan Selayar" ucap Bupati.
Dengan diraihnya WTP keenam kalinya ini, Bupati Basli Ali, tak lupa menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja sesuai aturan panatakelolaan keuangan negara dan daerah.
Selanjutnya Bupati mengharapkan agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan oleh BPK ini dapat memberikan dorongan dan motivasi para perangkat daerah untuk terus memperbaiki dan menyajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sesuai peraturan perundang-undangan.
Basli Ali Bupati Kepulauan Selayar peraih opini WTP enam kali secara berturut ini, mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama terus berkomitmen, mendukung dan melaksanaan penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. (KOMINFO-IC)