MEDIA SELAYAR. Penganiayaan terhadap seorang nelayan bernama Puasa, warga Desa Rajuni Kecil, Kecamatan Taka Bonerate yang membuat kepalanya luka berat terkena benda tumpul, harusnya tidak boleh terjadi.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Idris saat dikonfirmasi awak media, pada Selasa (14/6).
Andi Idris mengatakan penganiayaan terhadap nelayan tersebut merupakan tindakan non prosedural yang telah dilakukan oleh oknum petugas. Apalagi korbannya sampai terjadi luka dan perdarahan.
Kalau memang terjadi pelanggaran atau Ilegal Fishing, umpamanya pembiusan atau pemboman kan sudah jelas tindakan yang harus di ambil oleh aparat, karena semua sudah di atur dalam kitab undang undang,” tuturnya.
Begitu juga hukuman yang mesti di terima oleh pelaku. Semua jelas ada aturannya, dan sudah di tetapkan oleh negara. Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti itu kedepannya, lanjutnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, seorang nelayan Pulau Rajuni Kecil dalam Kawasan Takabonerate terpaksa harus dirawat karena mengalami luka pada bagian kepala dengan belasan jahitan serta luka pada leher yang diduga mendapat perlakuan kasar dari petugas pada Senin, (13/6) di perairan laut dalam kawasan Takabonerate.
Pemicunya ada petugas yang memburu dan menabraki perahu milik seorang nelayan. Mereka diburu karena diduga melakukan kegiatan pelanggaran dilaut.
"Petugas mengira kami melakukan atau menangkap ikan dengan cara yang dilarang", jelas salah seorang saksi mata.
Saat itu petugas datang dengan speedboat warna putih mendekati perahu mereka yang sedang menangkap ikan di perairan pulau Rajuni dalam kawasan Takabonerate.
"Saya liat ada petugas yang memakai rompi ada tulisannya baharkam tapi saya tidak tahu petugas dari mana karena tidak pakaian dinas seperti petugas, cuma saya percaya karena mereka ada senjata, jelas saksi mata.
Kami warga kecil juga takut. Kalau memang kerja illegal dilaut maka seharusnya ditangkap saja, jangan dianiaya kasian karena kami selalu saja salah, sebentar kalau kami bela diri disebut lagi melawan petugas, kata saksi mata. (Tim).