Geruduk Kantor Balai TNTBR, APK Tuntut Faat Buka Identitas Penganiaya Nelayan Rajuni

Sabtu, 02 Juli 2022 | 02:56 WIB Last Updated 2022-07-01T18:56:56Z


MEDIA SELAYAR.
Aliansi Pemerhati Keadilan (APK) Selayar mendatangi kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) di Jalan S. Parman, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Jum'at (1/7). 

Kehadiran mereka untuk menuntut Kepala Balai TNTBR Faat Rudianto sebagai pihak yang dinilai paling bertanggungjawab atas insiden penganiayaan nelayan warga Desa Rajuni bernama Abdul Haris alias Puasa, pada 13 Juni 2022 lalu. 

Dimana penganiayaan terhadap Abdul Haris diduga melibatkan oknum aparat yang bertugas di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate yang menyebabkan korban terpaksa harus dirawat karena mengalami luka berat pada bagian kepala dan harus dijahit dengan 24 jahitan, serta perahu miliknya juga rusak ditabrak oleh speedboat yang digunakan oleh aparat tersebut.

"Kita ini hidup untuk membela hak-hak nelayan, hidup untuk membela rasa keadilan yang selama ini dirampas oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Jadi kami hadir untuk meminta keadilan kepada mereka", kata Jenderal Lapangan APK Kepulauan Selayar Ahmad Yasin. 

Dalam orasinya, Ahmad Yasin meminta pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili Kepala Balai TNTBR, Faat Rudianto. 

"Mereka (Balai TNTBR) telah melakukan tindakan-tindakan kriminal yang tidak pernah selesai status hukumnya. Kepala Balai harus ditangkap dan diadili", tegas Ahmad Yasin. 

Terpantau, aksi demonstrasi ini berlangsung aman dan tertib, dimana para orator saling bergantian menyampaikan tuntutannya. Selain mendesak pihak kepolisian untuk menangkap dan mengadili Kepala Balai TNTBR, beberapa tuntutan juga mereka sampaikan, antara lain;

1. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk menyampaikan ke publik identitas pelaku penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni yang terjadi di perairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022.

2. Mendesak pihak Polres Kepulauan Selayar untuk menindak pelaku penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni yang terjadi di perairan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022.

3. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas penganiayaan dan pengrusakan perahu nelayan Pulau Rajuni pada 13 Juni 2022.

4. Mendesak pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate untuk memberikan ganti rugi dan menyampaikan permohonan maaf atas perampasan dan pelepasan ikan hias nelayan Pulau Pasitallu Timur oleh Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang terjadi di perairan Pulau Pasitallu Timur pada 11 Mei 2018.

Usai orasi, Pihak Balai TNTBR kemudian menerima perwakilan aksi. Namun, ketegangan terjadi saat salah seorang perwakilan aksi tidak puas karena Kepala Balai TNTBR Faat Rudianto tidak berada ditempat. Mereka hanya diterima oleh Kepala STPN II Wilayah Jinato bersama Koordinator Polhut TNTBR. 

Untung saja, pihak kepolisian yang sedari awal memantau dan mengawal massa aksi demonstrasi ini dengan sigap mengendalikan situasi dan keadaan yang terjadi di dalam kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Geruduk Kantor Balai TNTBR, APK Tuntut Faat Buka Identitas Penganiaya Nelayan Rajuni

Trending Now

Iklan