MEDIA SELAYAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan rotasi penanggung jawab tiap divisi lingkup kantor Bawaslu Kepulauan Selayar, sebagai tindak lanjut Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang tata kerja dan pola hubungan pengawas pemilihan umum, hal ini dijelaskan oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH pada Jumat (21/10/2022).
Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, SH selaku Ketua Bawaslu Selayar dan Anggota Abdul Kadir, ST, MM dan Nurul Badriyah masing-masing menjabat koordinator divisi baru.
Ketua Bawaslu Selayar, Suharno yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, kini menjabat sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Pendidikan, Pelatihan data dan Informasi.
Abdul Kadir yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, kini menjabat sebagai Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
Sementara, Nurul Badriyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Data dan Informasi, kini menjabat sebagai Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. (R).