MEDIA SELAYAR - Ketua dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari dan M Jabir dipanggil Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya dipanggil bersama tiga orang lainnya ke Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Makassar, pada Kamis (13/10/2022).
Pemanggilan M Jabir dan Andi Ina dibenarkan Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, pada Kamis malam.
Ia mengatakan M Jabir bersama empat orang lainnya dipanggil di Mapolda Sulsel
"Hari ini bertempat di Polda Sulsel, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilannya," kata Ali Fikri.
Ia mengatakan tersebut terkait penyidikan perkara dugaan TPK.
"Terkait pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR dengan Tsk AS (Andy Sonny) dkk," kata Ali Fikri.
Selain M Jabir dan Andi Ina, Tim Penyidik KPK juga memanggil tiga orang lainnya.
1. Mantan Ketua DPRD Sulawesi Selatan Moh Roem.
2. Plt Kepala BKAD Sulawesi Selatan Selaku Pegawai Negeri Sipil Junaedi B.
3. PNS merangkap Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Tahun 2019 Darusman Idham. (*)