MEDIA SELAYAR - Panitia Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten kepulauan Selayar Periode 2023 – 2028.
PERSYARATAN UMUM
Warga Negara Indonesia
Beragama Islam
Bertakwa Kepada Allah SWT
Berakhlak Mulia
Berusia paling sedikit 40 (Empat Puluh ) Tahun saat mendaftar
Sehat Jasmani dan Rohani
Tidak menjadi anggota Partai Politik
Tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis
Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat
10 .Bersedia untuk bekerja penuh waktu
11.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun, dan
12.Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar mengajukan secara tertulis kepada panitia seleksi dengan melampirkan dokumen :
Surat permohonan untuk menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023 – 2028 yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000
Daftar Riwayat Hidup
Foto copy KTP
Foto copy ijazah terakhir yang telah di legalisir
Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah
Surat keterangan sehat jasmani , rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah
Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Kepolisian Republik Indonesia
Surat Keterangan Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri
Surat Pernyataan dibubuhi materai Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar (format terlampir)
Tidak menjadi anggota partai politik
Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis
Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pengelola zakat lain
Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun
Bersedia bekerja penuh waktu
Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan rangkap 1(satu) Asli bermaterai disusun dalam Map warna hijau dan disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekreatariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 2 Desember 2022 dengan alamat :
Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2023 – 2028
Up. Sekretariat Panitia Seleksi
Bagian Kesra SETDA Kabupaten kepulauan Selayar
Jl. Jend. Ahmad Yani No. 1 Kabupaten Kepulauan Selayar Kode Pos 92812. (R).