Pengumuman BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar

Media Selayar
Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:51 WIB Last Updated 2022-10-26T06:51:53Z


MEDIA SELAYAR
- Panitia Seleksi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kepulauan Selayar membuka kesempatan kepada masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten kepulauan Selayar Periode 2023 – 2028.

PERSYARATAN UMUM

Warga Negara Indonesia

Beragama Islam

Bertakwa Kepada Allah SWT

Berakhlak Mulia

Berusia paling sedikit 40 (Empat Puluh ) Tahun saat mendaftar

Sehat Jasmani dan Rohani

Tidak menjadi anggota Partai Politik

Tidak terlibat dalam kegiatan Politik Praktis

Memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan Zakat

10 .Bersedia untuk bekerja penuh waktu

11.Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (Lima) tahun, dan

12.Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lainnya.

TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar mengajukan secara tertulis kepada panitia seleksi dengan melampirkan dokumen :

Surat permohonan untuk menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2023 – 2028 yang ditandatangani diatas materai Rp. 10.000

Daftar Riwayat Hidup

Foto copy KTP

Foto copy ijazah terakhir yang telah di legalisir

Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar dengan latar belakang merah

Surat keterangan sehat jasmani , rohani dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah

Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) dari Kepolisian Republik Indonesia

Surat Keterangan Tidak Pernah dijatuhi hukuman pidana penjara yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri

Surat Pernyataan dibubuhi materai Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar (format terlampir)

Tidak menjadi anggota partai politik

Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis

Tidak terlibat dalam organisasi terlarang

Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pengelola zakat lain

Tidak pernah dijatuhi pidana penjara karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5(lima) tahun

Bersedia bekerja penuh waktu

Berkas pendaftaran dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan ketentuan rangkap 1(satu) Asli bermaterai disusun dalam Map warna hijau dan disampaikan dengan cara diantar langsung ke Sekreatariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 2 Desember 2022 dengan alamat :

Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2023 – 2028

Up. Sekretariat Panitia Seleksi

Bagian Kesra SETDA Kabupaten kepulauan Selayar

Jl. Jend. Ahmad Yani No. 1 Kabupaten Kepulauan Selayar  Kode Pos  92812. (R). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengumuman BAZNAS Kabupaten Kepulauan Selayar

Trending Now

Iklan