Pemkab Kep Selayar Buka Seleksi PPPK Untuk Nakes

Media Selayar
Selasa, 01 November 2022 | 16:03 WIB Last Updated 2022-11-01T08:05:13Z


MEDIA SELAYAR
- Pemkab Kepulauan Selayar rencananya akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini dipublish pada pengumuman resmi Pemkab Selayar melalui halaman resmi BKPSDM tanggal 1 November 2022, hari ini.

Andi Sandra Esty Abriany, Kabid Humas Kominfo Pemkab Kepulauan Selayar, Selasa (1/11/2022) di kantor Bupati kepada Pewarta membenarkan hal ini. 

" Iya, sudah ada pengumuman melalui web resmi Pemkab Kepulauan Selayar " jelas Andi Sandra Esty.

BKPSDM Pemkab Kepulauan Selayar mengumumkan bahwa seleksi penerimaan nakes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan formasi Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan mulai 31 Oktober sampai dengan 15 November 2022 secara online.

Adapun untuk pendaftaran secara online, pelamar harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),  Nomor Kartu Keluarga (NKK) dan Surat Elektronik (email) yang masih aktif, jelas Esty. 

Untuk pengumuman penerimaan, syarat dan tata cara pendaftaran seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan dapat dilihat atau didonwload pada halaman resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pungkasnya. (Lo2). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemkab Kep Selayar Buka Seleksi PPPK Untuk Nakes

Trending Now

Iklan